Entries by admin

Menuju Iklim Investasi Daerah yang Kompetitif di Kubu Raya

Pengarang Tim UNfGI

UNfGI (University Network for Governance Innovation) adalah jaringan kerjasama Fisipol UGM dengan beberapa universitas di Indonesia terkait pengembangan inovasi tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 4
Tahun 2013

Untuk meningkatkan nilai investasi dan daya saing ekonomi, kemudahan dan kecepatan layanan prizinan menjadi kebutuhan yang tak terhindarkan bagi setiap daerah. Apalagi di era otonomi daerah, dimana masing-masing daerah dituntut mengembangkan perekonomian secara madiri. Meski bukan faktor satu-satunya, kemudahan perizinan adalah pintu masuk untuk meningkatkan lagi perekonomian secara berkesinambungan. Kabupaten Kubu Raya (KKR) Kalimantan Barat, sebagai daerah pemekaran baru, bisa dianggap baik dalam menginisiasi pelayan terpadu satu pintu mulai tahun 2008. Saat ini layanan perijinan satu pintu dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpada (BPMPT) yang selain melayani perijinan juga menangani penanaman modal, mengingat KKR memiliki nilai strategis untuk investasi.

Unduh:
Policy Brief – Menuju Iklim Investasi Daerah yang Kompetitif di Kubu Raya.pdf

GSI: Belajar dari Gampong Tibang Banda Aceh untuk Persalinan Aman

Pengarang Tim UNfGI

UNfGI (University Network for Governance Innovation) adalah jaringan kerjasama Fisipol UGM dengan beberapa universitas di Indonesia terkait pengembangan inovasi tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 4
Tahun 2013

Sekitar setengah juta warga dunia meninggal akibat persalinan setiap tahunnya, sebagian besar di negara berkembang. Masyarakat internasional menaruh perhatian salah satunya melalui Making Pregnancy Safer Program. Indonesia juga tidak tinggal diam dengan menginisiasi program Gerakan Sayang Ibu (GSI, Safe Motherhood Program). Tujuannya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Kampung (Gampong) Tibang di pesisir Kota Banda Aceh yang menjalankan program GSI. Dan yang menarik, AKI dan AKB dan Gampong ini berada pada derajat terendah hingga nihil. Gampong Tibang dalam penilaian tingkat kota penerapan GSI dikukuhkan sebagai yang terbaik (Juara 2 tahun 2010, dan Juara 1 tahun 2011)

Unduh:
Policy Brief – GSI: Persalinan Aman di Banda Aceh.pdf

Bimtek Rencana Induk Pembangunan Pendidikan Kabupaten Puncak 2014-2025

Pengarang PPKK Fisipol UGM
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 122
Tahun 2013

Rencana Induk Pembangunan Pendidikan ini merupakan panduan bagi Pemerintah Kabupaten Puncak dalam melakukan perbaikan layanan pendidikan di Kabupaten Puncak pada 11 tahun ke depan (2014-2025). Kajian dan penyusunan Rencana Induk ini dilakukan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak danPusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada. Rumusan rencana pembangunan bidang pendidikanini didasarkan pada kondisi penyelenggaraan layanan pendidikan saat ini, kondisi sosial dan budaya di Puncak, visi pembangunan Kabupaten Puncak, serta tantangan yang akan dihadapi pada saat pelaksanaan program. Selain itu, program-program dirumuskan sebagai bagian dari upaya untuk menyesuaikan tuntutan dan standar penyelenggaraan pendidikan nasional dengan kondisi di Puncak. Dengan demikian program-program yang dirumuskan merupakan program yang sesuai dengan konteks dan realistis untuk diterapkan di Puncak.

Laporan Akademik Pengembangan Wilayah IMEKKO

Pengarang Tim Peneliti PPKK Fisipol UGM
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 164
Tahun 2013

Wilayah Indonesia bagian timur identik dengan isu kemiskinan dan ketertinggalan, sehingga pertemuan negara dan masyarakat selalu dibingkai dalam wacana pertemuan negara (pemerintah) dengan si miskin. Masyarakat menempatkan negara sebagai satu-satunya aktor yang diharapkan dapat menyelamatkan mereka dari kondisi keterisolasian dan ketertinggalan. Di sisi lain, sebenarnya selama ini masyarakat dijadikan sebagai objek dari social exclusion. Situasi tersebut merefleksikan bahwa negara tidak mampu memenuhi hak-hak sosial ekonomi warganya. Dengan kata lain jaminan social citizenship yang lebih menekankan kepada hak-hak ekonomi dan jaminan sosial untuk masyarakat masih jauh dari harapan. Kebijakan negara yang bersifat non intervensif terhadap pembangunan di Papua secara umum, menjadikan masyarakat Papua jauh dari perjumpaan dengan negara.

Ilustrasi itu persis dialami oleh masyarakat di kawasan Imekko, Sorong Selatan. Dilihat dari sisi sejarah, kawasan Imekko, khususnya Distrik Inanwatan adalah salah satu daerah pertama di Papua Barat yang dijadikan pusat pemerintahan oleh Belanda (dikenal dengan sebutan onderafdeling). Melalui Inawatanlah kemudian dikembangkan unit pemerintahan di Teminabuan dan Maybrat. Melalui Inanwatan pula aktivitas penginjilan –yang notabene juga memperkenalkan masyarakat tradisional dengan tradisi modern- di kawasan ini dilakukan. Dari sisi sumberdaya alam, kawasan Imekko dikenal memiliki beragam potensi baik hutan, tambang, maupun hasil laut.

Proceeding Inovasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Daerah

Pengarang Tim UNfGI

UNfGI (University Network for Governance Innovation) adalah jaringan kerjasama Fisipol UGM dengan beberapa universitas di Indonesia terkait pengembangan inovasi tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 264
Tahun 2013

Proceeding ini merupakan rekam jejak hasil Penyelenggaraan dari Seminar dan Pelayanan Lokakarya Publik Nasional di bertema “Inovasi Daerah” yang diselenggarakan FISIPOL UGM bekerjasama dengan USAID-KINERJA. Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada Yogyakata pada tanggal 29-30 November 2012. Seminar dan Lokakarya ini membingkai topik yang bersinergi dengan pencapaian target MDGs yang terwujud dalam beberapa sektor yaitu pendidikan, kesehatan, pengembangan iklim ekonomi dan tata kelola pemerintahan.

Unduh:
Proceeding Seminar dan Lokarya Inovasi 2013.pdf

Bimtek Master Plan Pembangunan Sosial Kabupaten Sorong Selatan

Pengarang Tim Peneliti PPKK Fisipol UGM
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 221
Tahun 2012

Kabupaten Sorong Selatan lahir tahun 2002 hasil pemekaran kota Sorong, disaat gegap gempita otonomi khusus pemerintah daerah digulirkan di Tanah Papua. Gelontoran dana otonomi khusus terimplementasikan dalam berbagai program dan kebijakan yang mengintervensi berbagai sendi-sendi pembangunan. Selama hampir dua belas tahun tersebut proses pembangunan sosial belum tersistematisasi dalam rencana pembangunan sosial yang komprehensif.

Mengingat kompleksnya proses pembangunan, dibutuhkan konsep perencanaan, topangan instisusi pelaksana, dukungan politik, dan sumber daya yang memadai. Secara struktural, perubahan yang sangat mendasar dalam perencanaan pembangunan daerah dimulai dengan keluarnya UU otonomi dan perimbangan keuangan daerah nomor 22 dan 25 tahun 1999 disusul kemudian revisi UU no 34 tahun 2005. Melalui dasar hukum inilah Pemerintah Kabupaten diberi hak untuk merencanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri. Kondisi ini membuka perencanaan pembangunan daerah yang lebih otonom. Untuk itu, dokumen Master Plan Pembangunan Sosial disusun berdasarkan konteks dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sorong Selatan diharapkan mampu menopang kebutuhan perencanaan pembangunan sosial yang terarah, sitematis, operasional dan kontekstual. Sebagai instrumen pokok dalam pembangunan, dokumen ini disiapkan untuk mengoptimalkan pelayanan dan mendorong agar terbuka seluas-luasnya peluang masyarakat untuk mangakses sumber daya pembangunan sekaligus memaksimalkan potensinya.

Bimbingan Teknis RPJMD Kabupaten Puncak 2013-2018

Pengarang PPKK Fisipol UGM
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 184
Tahun 2012

Kabupaten Puncakdengan ibu kota Ilagamerupakan kabupaten pemekaran dari KabupatenPuncak Jaya yang dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2008tentang Pembentukan Kabupaten Puncak di Provinsi Papua.Sebagaimana yang dihadapi oleh daerah otonom baru di kawasan Timur Indonesia, Kabupaten Puncak dihadapkan pada realitas keterbatasan dalam berbagai aspek terutama infrastruktur, sumberdaya manusia, dan kapasitas pemerintahan serta tantangan kondisi geografis.Namun di tengah keterbatasan yang ada,Pemerintah Kabupaten Puncak dengan otonomi yang dimiliki dituntut untuk mampu mengaktualisasikan potensi-potensi yang dimilikinya guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat seraya menjaga keberlanjutannya.

Kajian Implementasi Keterbukaan Informasi dalam Pemerintahan Lokal: Pasca Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

Pengarang Pratikno dkk
ISBN 9789798147272
Bahasa Indonesia
Halaman 165
Tahun Mei 2012

Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi penting demokrasi yang harus terus diperjuangkan. Bahkan, keterbukaan informasi telah dijadikan standar normatif untuk mengukur legitimasi sebuah pemerintahan di mata rakyatnya. Dalam payung besar demokrasi, hanya pemerintah yang senantiasa terbuka kepada rakyatnyalah yang dipandang memiliki legitimasi dalam arti yang lebih substantif.

Tema tersebut telah menjadi perhatian dan diadvokasi oleh berbagai pihak. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada pun telah menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu komitmen kelembagaan yang sudah dan akan terus diperjuangkan. Komitmen tersebut telah diterjemahkan dalam berbagai aktivitas, baik dalam konteks pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Perhatian terhadap agenda tersebut semakin meningkat terutama jika dikaitkan dengan dua realitas kontradiktif. Di satu sisi, pemerintah nasional telah menetapkan keterbukaan informasi publik sebagai mandat nasional yang harus dipatuhi oleh semua badan publik dengan mengeluarkan UU Nomor 14 Tahun 2008. UU tersebut diikuti juga oleh sejumlah inisiatif kebijakan untuk memastikan tumbuh dan berkembangnya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan badan publik. Namun di sisi lain, hingga kini, tingkat keterbukaan informasi publik di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Sebagian besar badan publik bahkan belum mengetahui adanya mandat tersebut atau bahkan secara terang-terangan menentang pelaksanaannya. Bagi mayoritas badan publik, pelaksanaan keterbukaan informasi publik merupakan beban tambahan yang dapat membuka aibnya ketimbang sebagai kontrak demokrasi yang harus dipatuhinya.

Unduh:
Kajian Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.pdf

Diklat Penyusunan RENSTRA SKPD Angkatan VI

Bersamaan dengan Diklat Penyusunan LAKIP XIII, PPKK Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM menyelenggarakan Diklat Penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Diklat Penyusunan Renstra SKPD). Diklat yang diselenggarakan dari tanggal 7-10 Mei ini diikuti oleh 64 peserta yang merupakan staf maupun pejabat pemerintah daerah.


Para peserta berasal dari Kab. Belitung Timur (7), Kab. Bulungan (1), Kab. Kayong Utara (4), Kab. Kepulauan Seribu (2), Kab. Kepulauan Yapen (6), Kab. Nunukan (8), Kab. Penajam Paser Utara (2), Kab. Tanah Laut (2), Kota Palangkaraya (2), Kota Samarinda (2), Pemerintah Aceh (26), Prov. NTT (1), Prov. Riau (2).