Bimtek Master Plan Pembangunan Sosial Kabupaten Sorong Selatan

Pengarang Tim Peneliti PPKK Fisipol UGM
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 221
Tahun 2012

Kabupaten Sorong Selatan lahir tahun 2002 hasil pemekaran kota Sorong, disaat gegap gempita otonomi khusus pemerintah daerah digulirkan di Tanah Papua. Gelontoran dana otonomi khusus terimplementasikan dalam berbagai program dan kebijakan yang mengintervensi berbagai sendi-sendi pembangunan. Selama hampir dua belas tahun tersebut proses pembangunan sosial belum tersistematisasi dalam rencana pembangunan sosial yang komprehensif.

Mengingat kompleksnya proses pembangunan, dibutuhkan konsep perencanaan, topangan instisusi pelaksana, dukungan politik, dan sumber daya yang memadai. Secara struktural, perubahan yang sangat mendasar dalam perencanaan pembangunan daerah dimulai dengan keluarnya UU otonomi dan perimbangan keuangan daerah nomor 22 dan 25 tahun 1999 disusul kemudian revisi UU no 34 tahun 2005. Melalui dasar hukum inilah Pemerintah Kabupaten diberi hak untuk merencanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri. Kondisi ini membuka perencanaan pembangunan daerah yang lebih otonom. Untuk itu, dokumen Master Plan Pembangunan Sosial disusun berdasarkan konteks dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sorong Selatan diharapkan mampu menopang kebutuhan perencanaan pembangunan sosial yang terarah, sitematis, operasional dan kontekstual. Sebagai instrumen pokok dalam pembangunan, dokumen ini disiapkan untuk mengoptimalkan pelayanan dan mendorong agar terbuka seluas-luasnya peluang masyarakat untuk mangakses sumber daya pembangunan sekaligus memaksimalkan potensinya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.