Lembaga Pengaduan Masyarakat (LPM) Kabupaten Jeneponto

Pengarang Tim UNfGI

UNfGI (University Network for Governance Innovation) adalah jaringan kerjasama Fisipol UGM dengan beberapa universitas di Indonesia terkait pengembangan inovasi tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 4
Tahun 2013

Partisipasi masyarakat merupakan elemen esensial untuk peningkatan kualitas pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Jenponto Sulawesi Selatan. Sejak tahun 2006 Pemerintah Kabupaten Jeneponto melakukan terobosan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pembentukan Lembaga Pengaduan Masyarakat (LPM). Diawali dari inisiasi di lima desa tahun 2006, saat ini LPM di Jeneponto telah tersebar di 48 desan dan 1 tingkat kabupaten. Pengembangan LPM membawa dampak signifikan bagi pengembangan partisipasi masyarakat, penerapan nilai-nilai demokrasi, hingga keberpihakan kepada kelompok marginal. Berfungsinya LPM juga berperan dalam meningkatkan kinerja pemerintah khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan pembangunan.

Unduh:
Policy Brief – Lembaga Pengaduan Masyarakat (LPM) Kabupaten Jeneponto.pdf
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.