Diklat Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Angkatan 6 telah dilaksanakan pada 18-21 Mei 2026 di Yogyakarta. Diklat ini diikuti oleh peserta dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Gowa.
Fokus materi meliputi Proses Bisnis dalam Konteks Reformasi Birokrasi dan Perencanaan Kinerja, Prinsip dan Tahapan Penyusunan Peta Proses Bisnis, Teknik Penyusunan Peta Proses dan Sub Proses (Level 0 – Level n), Teknik Penyusunan Peta Relasi dan Peta Lintas Fungsi, Implementasi, Pemantauan, dan Evaluasi Proses Bisnis.
Metode pembelajaran tidak hanya berupa penyampaian materi, tetapi juga memberikan ruang luas untuk praktik langsung seperti Praktik Penggunaan Aplikasi BPMN untuk Penyusunan Peta Proses Bisnis .
Selain itu, peserta mengikuti presentasi kelompok, peer review, dan diskusi mendalam. Melalui pendekatan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih matang, realistis, dan aplikatif terkait mekanisme penyusunan Peta Proses Bisnis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas aparatur Pemerintah semakin meningkat dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang sistematis, terukur, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.








