Bimbingan Teknis RPJMD Kabupaten Puncak 2013-2018
Pengarang | PPKK Fisipol UGM | |
ISBN | – | |
Bahasa | Indonesia | |
Halaman | 184 | |
Tahun | 2012 |
Kabupaten Puncakdengan ibu kota Ilagamerupakan kabupaten pemekaran dari KabupatenPuncak Jaya yang dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2008tentang Pembentukan Kabupaten Puncak di Provinsi Papua.Sebagaimana yang dihadapi oleh daerah otonom baru di kawasan Timur Indonesia, Kabupaten Puncak dihadapkan pada realitas keterbatasan dalam berbagai aspek terutama infrastruktur, sumberdaya manusia, dan kapasitas pemerintahan serta tantangan kondisi geografis.Namun di tengah keterbatasan yang ada,Pemerintah Kabupaten Puncak dengan otonomi yang dimiliki dituntut untuk mampu mengaktualisasikan potensi-potensi yang dimilikinya guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat seraya menjaga keberlanjutannya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!