Seleksi Kepala Dukuh Temanggal, Nanggulan, Kulon Progo
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2015 pengisian Perangkat Desa dilakukan melalui cara ujian tulis. Kepala Dukuh (atau Dukuh), menurut Perda tersebut, adalah bagian Perangkat Desa yang bertugas sebagai pembantu Kepala Desa dalam menyelenggarakan kegiatan Pemerintahan Desa. Sehingga pemilihan Kepala Dukuh tidak lagi dilakukan secara langsung tetapi melalui Ujian Tulis.
Sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, setalah dihubungi dan penandatangan kerjasama dengan Panitia Pemilihan Desa untuk Pengisian Kepala Dukuh Temanggal, Desa Wijimulyo, Nanggulan Kulon Progo, PPKK Fisipol UGM melaksanakan pengabdian masyarakat dengan melakukan ujian tulis kepada calon Kepala Dukuh Temanggal pada 4 Januari 2017 di Kantor Kepala Desa Wijimulyo. Ujian tulis ini menghasilkan Kepala Dukuh terpilih Hari Cahyono yang mendapatkan nilai tertinggi. Kepala Dukuh terpilih akan dilantik pada 11 Januari 2017.
Sebelumnya Pemerintah Desa Wijimulyo juga menggandeng PPKK Fisipol UGM untuk pengabdian masyarakat dengan melaksanakan ujian tulis dalam seleksi calon sekretaris desa yang diikuti 54 calon.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!