PPKK Fisipol UGM melaksanakan kegiatan Pemaparan Akhir Kajian Akademik Bantuan Keuangan Partai Politik di Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah DIY. Hadir pula dalam kegiatan ini perangkat daerah di lingkup Pemerintah DIY meliputi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Kajian akademik mengenai bantuan keuangan partai politik di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan bahwa alokasi dana tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengakselerasi pencapaian SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), khususnya dalam membangun kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di tingkat lokal. Melalui perumusan metode penentuan nominal yang rasional dan berbasis beban kerja, kajian ini berperan penting dalam memperbaiki tata kelola bantuan agar tidak sekadar menjadi subsidi operasional, melainkan investasi untuk memperkuat supremasi hukum dan efektivitas lembaga demokrasi. Dengan mandat penggunaan dana yang diprioritaskan untuk pendidikan politik, partai politik di DIY memiliki tanggung jawab besar untuk mentransformasikan pemilih menjadi warga negara yang kritis, sehingga mampu menciptakan stabilitas sosial dan akses keadilan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Di sisi lain, integrasi nilai-nilai pembangunan berkelanjutan ke dalam kurikulum kaderisasi partai menjadi katalisator bagi terciptanya partisipasi publik yang representatif, terutama dalam memenuhi target SDG 5 (Kesetaraan Gender). Kajian ini merekomendasikan agar alokasi bantuan keuangan juga diarahkan untuk memperkuat kepemimpinan perempuan dan menghapus hambatan diskriminatif dalam struktur politik daerah, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif. Diharapkan hasil kajian ini dapat memberikan rekomendasi konstruktif bagi perumusan kebijakan di DIY serta menjadi bahan masukan strategis bagi kebijakan nasional dalam menyelaraskan fungsi partai politik dengan visi global pembangunan berkelanjutan yang lebih demokratis dan setara.

