Entries by admin

Diklat Penyusunan LAKIP Angkatan XIII

PPKK Fisipol UGM dari tanggal 6 hingga 10 Mei 2012, berdampingan dengan Diklat Renstra VI yang dimulai sehari kemudian, mengadakan Diklat Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (Diklat Penyusunan LAKIP). Diklat yang bertujuan meningkatkan kemampuan dasar dan teknis PNS ini, diikuti oleh 55 peserta yang merupakan staf maupun pejabat pemerintah daerah.


Peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Yakni, Kab. Belitung Timur (6), Kab. Bulungan (2), Kabupaten Kapuas (1), Kab. Kayong Utara (4), Kab. Kepulauan Yapen (3), Kab. Kepulauan Seribu (2), Kab. Kutai Timur (4), Kab. Nunukan (2), Kab. Penajam Paser Utara (3), Kab. Raja Ampat (1), Kab. Batam (1), Kota Batam (1), Kota Palangkaraya (2), Kota Samarinda (1), Kota Tidore Kepulauan (1), Provinsi Aceh (16), Provinsi Kaliman Barat (2), Provinsi Jambi (2), Provinsi Kalimantan Timur (1), dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (1).

Fisipol UGM Dampingi Ujian Jabatan Perangkat Desa

Kedaulatan Rakyat, 20 Desember 2011, halaman 5. Minat masyarakat untuk mengisi jabatan perangkat desa ternyata tetap tinggi. Seperti pengisian Kabag Pembangunan Desa Kaliagung Kecamatan Sentolo sebanyak 9 orang mengikuti ujian tulis, Minggu (18/12/2011). Dari hasil yang diperoleh akhirnya Bambang Trinur Singgih, SE berhasil memperoleh nilai tertinggi dan ditetapkan sebagai calon Kabag Pembangunan Desa.


Dijelakan Kades Kaliagung Sasmito Hadi, untuk mengisi jabatan pamong desa Kabag Pembangunan yang purnatugas, dilakukan tahapan sesuai Perda No. 7 tahun 2010 tentang Tata Cara Pengisian Perangkat Desa Lainnya yang diikuti 9 peserta. Untuk obyektifitas maka panitia dalam menyusun soal-soal berkerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM.

“Dari sembilan peserta nilai tertinggi diraih Bambang Trinur Singgih, SE dengan nilai 140 dan ditetapkan melalui berita acara, calon yang lain bisa menerima dengan legawa. Untuk ini saya berterimakasih sekali kepada Fisipol UGM,” terang Sasmito.

Sedangkan Ketua Panitia Peneliti dan Penguji Pengisian Pamong Desa Kaliagung, Suwito didampingi Sekretaris Panitia Susi Ratriana menyatakan ujian tertulis langsung ditunggu Wakil Dekan Bidang Administrasi, Keuangan dan SDM Dr. Suharko, MA dan Kabid Administrasi dan Kerjasama Amirudin, SIP, Mec Dev dari Fisipol UGM. Hasil ujian, Estanurdianto memperoleh nilai 116, Bambang Trinur 140, Keminam SPt 114, Dawam 105, Giyana 119, Dwi Andrianto 101, Boby Ariandy SPd 109, Duwiyono 126 dan Edy Maryoso 109

MoA “University Network for Governance Innovation”

Dalam rangka membangun jaringan antar universitas untuk inovasi pemerintahan, para dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik  dari lima universitas menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) “University Network for Governance Innovation (UNfGI)” di Hotel Jayakarta, Yogyakarta pada 15 Agustus 2011. Kelima universitas tersebut adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (UNAIR), Universtas Hassanudin (UNHAS), Universitas Syiah Kuala (UNSYIAH) dan Universitas Tanjungpura (UNTAN).


Kelima institusi berkomitmen untuk memperluas kerjasama dalam mengembangkan inovasi pemerintahan melalui pendidikan, pelatihan, penelitian, publikasi serta advokasi. Komitmen tersebut dituangkan dalam MoA yang ditandatangani oleh dekan dari kelima fakultas, yakni: Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc (Dekan Fisipol UGM), Prof. Dr. H. Hamka Naping, MA (Dekan Fisip UNHAS), Dr. I Basis Susilo (Dekan Fisip UNAIR), Dr. Syarifudin Hasyim, SH, NH (Dekan Fisip UNSYIAH), dan Drs. Mochtaria M. Noh (Dekan Fisip UNTAN).

Jaringan ini diharapkan menjadi sebuah forum studi yang menghubungkan berbagai pihak termasuk perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik di daerah. Pengembangan forum UNfGI ini didukung sepenuhnya oleh Program KINERJA-USAID. (AMG/ai)

Analisis Stakeholder Bidang Kesehatan Dan Pendidikan Kabupaten Bondowoso

Pengarang Tim UNfGI

UNfGI (University Network for Governance Innovation) adalah jaringan kerjasama Fisipol UGM dengan beberapa universitas di Indonesia terkait pengembangan inovasi tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik.
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 56
Tahun 2011

Kabupaten Bondowoso merupakan daerah tapal kuda yang memiliki kultur pesantren yang kuat. Pesantren menjadi institusi yang secara kultural dan sosiologis merasuk dalam kehidupan sosial masyarakat kabupaten Bondowoso. Tidak ada pesantren yang benar-benar dominan di disana. Tetapi masing-masing pesantren biasanya memiliki kyai yang kharismatik di mata santri-santrinya.

Kyai dalam pesantren juga memiliki pengaruh yang penting bagi pemangku kepentingan di Bondowoso. Bagi pesantren yang pengaruhnya lebih luas, biasanya memiliki jaringan pesantren dengan wilayah lain di luar Bondowoso, seperti Lumajang, Banyuwangi, dan Jember. Dalam sektor pendidikan dan kesehatan peran ulama di kabupaten Bondowoso tidak bisa dianggap remeh.

Analisis Stakeholder Bidang Kesehatan Dan Pendidikan Kabupaten Jember

Pengarang Tim UNfGI

UNfGI (University Network for Governance Innovation) adalah jaringan kerjasama Fisipol UGM dengan beberapa universitas di Indonesia terkait pengembangan inovasi tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik.
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 74
Tahun 2011

Situasi politik lokal di Kabupaten Jember kurang kondusif untuk melahirkan kebijakan yang inovatif. Persoalan korupsi yang menjerat elit politik menyebabkan roda pemerintahan terganggu. Bupati dan wakil Bupati terpilih 2010-2015 menjadi terdakwa kasus korupsi. Untuk menjalankan roda pemerintahan, Gubernur Jawa Timur mengangkat Drs. Zarkasi sebagai Pejabat Bupati. Penunjukan Pejabat Bupati tidak berarti menyelesaikan masalah.

Secara regulasi pengangkatan tersebut menyelesaikan masalah karena Kewenangan Pejabat Bupati setara dengan Bupati definitif. Namun secara politis tidak demikian. Pejabat Bupati sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan memiliki hambatan politis untuk akselerasi kebijakan pembangunan, baik bidang pendidian maupun kesehatan. Selain hambatan politis, Pejabat Bupati juga kurang mampu menggerakkan gerbong birokrasi. Banyak pihak yang mengatakan bahwa orang-orang kunci di Bappeda lebih berpengaruh dalam proses pengambilan kebijakan. Sayangnya posisi strategis Bappeda yang didukung sumberdaya manusia yang relaitif lebih baik dari pada SKPD lainnya juga mengalami krisis kepemimpinan. Kepala Bappeda terjerat kasus korupsi. Posisi ini menciptakan ketidakpastian dalam perencanaan pembangunan daerah.

Analisis Stakeholder Bidang Ekonomi Dan Kesehatan Kota Probolinggo

Pengarang Tim UNfGI

UNfGI (University Network for Governance Innovation) adalah jaringan kerjasama Fisipol UGM dengan beberapa universitas di Indonesia terkait pengembangan inovasi tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik.
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 74
Tahun 2011

Kota Probolinggo adalah wilayah urban dengan karakter masyarakat perkotaan yang dinamis dengan struktur masyarakat yang heterogen dengan luasan wilayah yang sempit. Struktur geografis yang menguntungkan ini membuat Probolinggo tidak mengalami masalah berkaitan dengan akses pendidikan dan kesehatan karena jarak dan kondisi alam bukan merupakan bagian dari masalah.

Hasil studi untuk bidang kesehatan menunjukkan pemetaan stakeholder di Kota Probolinggo berdasarkan peta power dan interest. IDI dan media memiliki power dan interest lemah. Sedangkan Forum Kota Sehat, Forum Kelurahan Siaga, PKK, dan Posyandu memiliki power rendah tetapi interest yang tinggi. Sedangkan bidan, IBI, Puskesmas dan dokter menunjukkan derajad pengaruh yang tinggi, karena interest mereka tinggi, tetapi tidak memiliki kekuatan terlalu besar. Kekuatan akumulasi power dan interst yang tinggi tetap berada di struktur pemerintahan yaitu Dinas, Walikota dan entitas bisnis yang berperan dalam wujud CSR.

Analisis Stakeholder Bidang Ekonomi Dan Kesehatan Kabupaten Tulungagung

Pengarang Tim UNfGI

UNfGI (University Network for Governance Innovation) adalah jaringan kerjasama Fisipol UGM dengan beberapa universitas di Indonesia terkait pengembangan inovasi tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik.
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 91
Tahun 2011

Kajian inovasi bidang ekonomi berupa pelayanan satu pintu yang dilakukan di Kabupaten Tulungagung sudah menunjukkan kemajuan yang dilakukan oleh BPPT (Badan Pelayanan Perijinan Terpadu). Berbagai inovasi dalam proses perijinan satu pintu sudah banyak dilakukan oleh BPPT seperti keberadaan tim teknis yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan perijinan, keberadaan web site BPPT yang memuat berbagai informasi mengenai jenis dan prosedur pelayanan perijinan di BPPT, adanya mekanisme pengaduan melalui call center ataupun konsumen dapat langsung ke BPPT lewat kotak saran yang disediakan di depan pintu masuk kantor dan pelayanan jemput bola.

Meskipun demikian, pelayanan perijinan masih terdapat kelemahan misalnya masih belum adanya kepastian waktu penyelesaian perijinan, keterbatasan sarana dan prasarana pendukung pelayanan perijinan, terbatasnya sarana informasi pelayanan perijinan, kurangnya kesadaran masyarakat mengenai formalitas dan legalitas usaha dalam bentuk surat ijin serta lemahnya penegakan hukum terhadap usaha yang tidak memiliki ijin.

Dari hasil analisis stakeholder menunjukkan bahwa masih terjadi dominasi dalam proses kebijakan di elit-elit politik seperti emerintah, BPPT, Bappeda dan Bupati. Proses komunikasi dengan asosiasi-asosiasi bisnis seperti HIPMI, IWAPI, dan KADIN belum berjalan secara baik. Demikian juga dengan media massa seperti Radio Perkasa, Radar Tulungagung dan sebagainya. Hal ini akhirnya mengakibatkan CSO-CSO ini tidak memiliki kekuatan dalam mendorong inovasi perijinan.

Kodya Lembah Baliem: PPKK Fisipol UGM Temukan Sejumlah Permasalahan

Cendrawasih Pos, 11 Juli 2011. Guna mempersiapkan Wamena menjadi Kotamadya Lembah Baliem, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meminta tim peneliti dari Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Gajah Mada (PPKK Fisipol UGM) untuk melakukan studi. Salah seorang anggota tim PPKK Fisipol UGM, Bahruddin M.Sc mengatakan, studi  yang dilakukan adalah yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan pariwisata.


Dari hasil studi yang dilakukan kata Bahruddin, pihaknya menemukan sejumlah permasalahan yang serius, salah satunya adalah  di sektor pendidikan.“Kami mendatangi salah satu sekolah (maaf nama sekolah tidak kami sebutkan), hanya ada dua guru yang aktif mengajar,  kami menanyakan kemana guru yang lain, mereka bilang pindah dan memilih menjadi pejabat di daerah pemekaran, ini kan persoalan serius ,”ujarnya kepada wartawan di Baliem Pilamo Hotel Wamena, Sabtu (9/7/2011).

Oleh karena itu  kata Bahruddin, sebelum  pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru, yang harus  dilakukan adalah dengan  memperkuat kapasitas  pemerintahan. “Pemerintah daerah  Jayawijaya meminta kami untuk  studi terkait pembentukan  kotamadya Lembah Baliem,  dari hasil studi kami melihat memang  potensinya  sangat besar,  tapi masih ada beberapa kendala yang harus segera dibenahi dan persiapkan  seperti  keterbatasan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintahan,  seharusnya pemerintahan  hadir  untuk menyediakan pelayanan publik, tetapi di beberapa tingkatan pemerintahan hal itu belum terbukti,” tandasnya.

Untuk itu lanjut  Bahruddin, pihaknya  menyarankan kepada Pemkab Jayawijaya, memperkuat  kapasitas. “Keinginan dari  Pemkab Jayawijaya untuk pembentukan kotamadya Lembah Baliem itu  memang bagus dan perlu bersabar,  karena itu sambil  revisi UU 32 yang nantinya akan berindikasi pada revisi PP 08 tentang pembentukan  kota dan wilayah otonom baru, maka yang harus dilakukan  dengan memperkuat kapasitas,  begitu pintu  terbuka di pusat  maka sudah semuanya sudah siap, tidak perlu manipulasi data, karena sudah siap,” jelasnya.

“Selama ini orang bicara pemekaran dulu baru pembangunan, sekarang kita balik yang  harus dilakukan adalah perkuat kapasitas dulu,” sambungnya.

“Kami sarankan untuk memperkuat dan membangun Pegunungan Tengah Papua,  bisa mengadopsi  konsep yang diterapkan  oleh pemerintah daerah Jakarta yaitu ada namanya Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tanggerang, Bekasi). Dimana dengan konsep seperti ini maka persoalan yang dihadapi kota Jakarta atau kota lainnya tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah kota Jakarta melainkan  menjadi perhatian  pemerintah sekitarnya. Kalau  konsep seperti ini yang diterapkan di wilayah pegunungan tengah papua, sambil  menunggu pintu terbuka di pusat, maka wilayah Pegunungan bisa  jauh lebih,” pungkasnya. (sumber: Cendrawasih Pos, 11 Juli 2011)

Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi DPRD Kabupaten Sorong Selatan

Sebanyak 21 anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Sorong Selatan dari tanggal 16-18 Juni 2011 mengikuti Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi DPRD. Bimbingan Teknis yang difasilitasi PPKK Fisipol UGM ini tidak sekadar meningkatkan pemahaman peran dan fungsi DPRD, tetapi juga mensimulasikan aspek teknis seperti penyusunan Peraturan Daerah.


Materi yang disampaikan diantaranya Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD, Efektifitas Fungsi Pengawasan, Penguatan Badan Kehormatan, Proses Penyusunan Peraturan Daerah, Simulasi Penyusunan Laporan Daerah, dan Strategi Pencermatan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD.

Menembus Isolasi, Membangun Negeri: Kajian Pemekaran Kabupaten Imekko

Pengarang PPKK Fisipol UGM
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 314
Tahun 2011

Studi ini secara spesifik dilakukan untuk menakar atau menilai kelayakan kawasan Imekko untuk menjadi sebuah daerah otonom baru. Kawasan yang terdiri dari distrik-distrik Inanwatan, Metemani, Kais, Kokoda dan Kokoda Utara ini sampai dengan tahun 2013 ini masih menjadi bagian integral dari kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat. Terdapat dua pertanyaan pokok yang diajukan dalam kajian ini:

  1. Apakah kawasan ini sudah memenuhi berbagai ketentuan minimal untuk dimekarkan menjadi daerah otonom baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007?
  2. Jika ketentuan minimal tersebut dipenuhi, aspek-aspek krusial apa saja yang harus dibenahi atau dipersiapkan agar pembentukan daerah otonom baru Imekko benar-benar menjadi solusi kongkrit terhadap berbagai problem riil yang dihadapi masyarakat dan pemerintah di kawasan tersebut? Demikian halnya, jika persyaratan tersebut belum terpenuhi, apa yang harus dilakukan terutama oleh Pemda Sorong Selatan?