Seleksi Bakal Calon Kades, Pilkades Kabupaten Kulon Progo

Berdasarkan aturan pemilihan kepala desa, calon yang berhak maju dalam pemilihan kepala desa maksimal lima orang setiap desa. Dari 35 desa, satu desa di Kulon Progo menggelar seleksi awal untuk memilih lima orang dari enam bakal calon kepala desa di Ruang Sermo Gedung Binangun Kompleks Kantor Bupati Kulon Progo, Kamis (20/8/2015).


Dalam proses seleksi tersebut, ada enam bakal calon kepala desa dari Desa Banjararum, Kalibawang. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan KB (BPMPDPKB) Kulonprogo Sri Utami mengungkapkan, seleksi tersebut melibatkan pihak ketiga yakni dari Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) Fisipol UGM. Kehadiran PPKK Fisipol UGM untuk menjamin adanya pendekatan akademis yang independen dan netral terhadap rangkaian proses seleksi kemampuan dasar dan umum.

“Apabila bakal calon sudah memenuhi persyaratan adminsitrasi di tingkat desa lebih dari lima . Maka, panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten harus melaksanakan seleksi tambahan yang kebetulan terjadi di Desa Banjararum. Hasil dari seleksi ini adalah untuk memastikan 5 calon yang nantinya akan dipilih sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Utami. Komposisi penilaian berdasarkan dua aspek. pertama, terdiri dari 10% pengalaman kerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan dan usia. Sedangkan tahapan penilaian yang kedua, 90% penilaian berdasarkan ujian seleksi tertulis. Materi ujian, Pancasila, UUD 1945, Pemerintahan Daerah, pemerintahan desa, muatan lokal, pengetahuan umum dan bahasa Indonesia.

Lebih lanjut Utami memaparkan, usai dilakukan seleksi langsung dilakukan penilaian secara terbuka dan bisa disaksikan langsung oleh publik. Setelah itu dilakukan perangkingan dan hasilnya hanya diambil lima bakal calon saja. Bakal calon yang lolos untuk pilkades Banjararum adalah: Sunaryo, Suyono,Warudi, Barick Sulistyo dan Dahlan.

Peneliti PPKK Fisipol UGM yang juga koordinator seleksi bakal calon kepala desa Banjararum, Nur Faidati mengatakan bahwa untuk kegiatan ini PPKK melalui divisi penyusunan soal telah menyiapkan 50 soal tertulis yang telah direview oleh beberapa dosen yang mengampu mata kuliah Politik dan Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Desa, dan Kebijakan Publik. “Kami sangat senang bisa diberi kepercayaan membantu rekan-rekan di Kulon Progo, khususnya dalam memberikan layanan yang berkualitas bagi masyarakat Desa Banjararum melalui kegiatan ini yang merupakan salah satu bagian dari proses seleksi dan pemilihan selanjutnya,” pungkas Nur Faidati.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.