Optimalisasi Peran dan Fungsi Camat dalam Pelayanan Publik
Dari tanggal 26 hingga 29 September 2010, di Hotel Jayakarta Yogyakarta, PPKK Fisipol UGM memfasilitasi Diklat Optimalisasi Peran dan Fungsi Camat dalam Pelayanan Publik. Sesuai dengan temanya, diklat diikuti oleh 17 Camat dari berbagai daerah di Indonesia. Diantaranya datang dari Kota Pekanbaru, Kab. Berau, Kab. Samosir, Kab. Jembrana, dan Kab. Sorong Selatan.
Tujuan dari pelatihan ini adalah 1. Meningkatkan pemahaman Camat tentang pergeseran peran dan fungsi kecamatan dalam regulasi implikasinya bagi pengembangan kecamatan. Dan 2. Meningkatkan kaspasitas Camat dalam rangka menyiapkan kelembagaan kecamatan agar menjadi unit pelayanan publik yang efektif.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!