Diklat Teknis Kepegawaian Kabupatan HST, Kalimantan Selatan
Dalam rangka mewujudkan pegawai sipil negera yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan sebagai unsur perekat persatuan bangsa, sebagaimana ditetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan bekerjasama dengan PPKK Fisipol UGM menyelenggarakan Diklat Kepegawaian pada 15-18 November 2015 di Yogyakarta. Diklat ini diikuti 42 peserta yang sebagian besar merupakan pejabat kepegawaian dari berbagai SKPD di Kabupaten HST. Diklat ini dibuka dan ditutup oleh Wakil Rektor UGM Bidang Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni, Dr. Paripurna P. Sugarda, S.H., L.L.M
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!