
Diklat Penyusunan RPJMD/Renstra Instansi Pemerintah Angkatan 61 diselenggarakan oleh PPKK Fisipol UGM pada tanggal 17-20 Februari 2025. Diklat ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan seperti Kemenristekbrin, Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Magelang, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Tasikmalaya, Freelance Consultant, dan Kota Bengkulu.



Pembelajaran dilaksanakan dengan metode interaktif. Peserta tidak hanya menyimak materi dari narasumber, tetapi juga melakukan curah pendapat, simulasi, dan presentasi. Peserta melakukan simulasi dan presentasi terkaitPermasalahan dan Isu-isu Strategis, Perumusan Pohon Kinerja serta Perumusan Tujuan dan Sasaran, Perumusan Strategi dan Arah Kebijakan, Perumusan Program Prioritas, Program Perangkat Daerah, Kegiatan, dan Sub-kegiatan. Seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan dengan serius tetapi tetap menyenangkan.
Pada diklat ini peserta tidak hanya melakukan proses pembelajaran di kelas tetapi juga mengunjungi salah satu spot wisata di wilayah DIY guna mendukung proses pembelajaran serta membangun relasi antarpeserta.



Penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan langkah strategis dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 17 yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnership for the Goals). Melalui RPJMD, pemerintah daerah dapat memperkuat sarana pelaksanaan pembangunan dan merevitalisasi kemitraan baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Hal ini penting untuk memastikan sinergi dan kolaborasi yang efektif antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan mitra internasional, sehingga pembangunan berkelanjutan dapat terwujud secara optimal dan berkesinambungan.



#ppkkfisipolugm #pembangunanberkelanjutan #sdgs #Kemitraan #Partnership #FisipolUGM #UGM #universitasgadjahmada #Diklat #Bimtek #renstra #rpjmd