Diklat Penyusunan LKj Instansi Pemerintah Oktober 2015
Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda, serta Permenpan RB tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, PPKK Fisipol UGM kembali menyelenggarakan Diklat Reguler Penyusunan Laporan Kinerja (LKj) Instansi Pemerintah. Diklat dilaksanakan 6-9 Oktober 2015 di Yogyakarta, diikuti 47 peserta yang merupakan para aparatur sipil negara dari berbagai SKPD di Indonesia dan juga dari Kementerian Kesehatan RI.
Peserta terbanyak berasal dari Provinsi Aceh dengan 7 peserta, disusul Kabupaten Muara Enim (5), Kota Bitung (4), serta Kota Bandung dan Provinsi Bali (3). Kemudian Kabupaten Banyumas, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Tebing Tinggi, dan Kementerian Kesehatan RI masing-masing 2 peserta. Serta Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Lahat, Kabupaten Landak, Kabupaten Sukabumi, Kota Banjarbaru, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Kalimantan Barat masing-masing dengan 1 peserta.
Pemateri diklat adalah para pakar dari FISIPOL UGM, KemenPANRB, Bappenas RI dan Bappeda Provinsi DIY. Seperti desain sebelumnya, PPKK FISIPOL tetap merancang kelas yang interaktif dan menuntut keaktifan peserta. Peserta juga diajak ke Bappeda Provinsi DIY untuk melihat proses pelaporan di Provinsi DIY. Untuk menghilangkan kepenatan dalam diklat, peserta diajak mengikuti Lava Tour di lereng Gunung Merapi.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!