Diklat Kehumasan Aparatur Pemerintah Daerah Angkatan Ke-2
PPKK Fisipol UGM bersama Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM, mengacu pada UU No. 25 Tahun 2009 bahwa aparatur pemerintah dituntut memberikan pelayanan prima termasuk dalam penggunaan media sebagai sarana penyampaian informasi ke masyarakat, menyelenggarakan Diklat Kehumasan Aparatur Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah menggunakan media sebagai sarana menyampaikan informasi.
Diklat diselenggarakan di Yogyakarta, pada 11-14 September 2017. Diklat dibuka oleh Dekan Fisipol UGM Dr. Erwan Purwanto didampingi Kepala PPKK Fisipol UGM, Drs. Bambang Purwoko, MA dan Sekretaris Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM, Rahayu, S.I.P., M.Si., M.A.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!