Diklat Penyusunan RPJMD/Renstra Perangkat Daerah Angkatan ke-33

Bersamaan dengan pelaksanaan Diklat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKj) Angkatan ke-36, PPKK Fisipol UGM menyelenggarakan Diklat Penyusunan RPJMD/Renstra Perangkat Daerah Angkatan ke-33 di Grand Inna Malioboro Yogyakarta. Pembukaan Diklat dilakukan oleh Bp. Erwan Purwanto, Dekan Fisipol UGM didampingi Bp. Bambang Purwoko, Kepala PPKK Fisipol UGM (20/2/2018).

Seleksi Direktur BUMDes Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman

Sebagai bentuk peran serta Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) FISIPOL UGM dalam pengabdian masyarakat dan ikut mengembangkan gerakan desa membangun, pada hari Minggu 25 Februari 2018 menjadi Tim Seleksi Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nogotirto Kec.Gamping Kab.Sleman. Seleksi direktur BUMDes Nogotirto dilakukan dengan tiga tahapan seleksi; tes tertulis, tes praktek komputer dan wawancara.

Seleksi Staf Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman

Bertempat di Balai Desa Donokerto Kecamatan Turi Kabupaten Sleman, PPKK Fisipol UGM melakukan pengabdian masyarakat dengan melaksanakan seleksi untuk pengisian staf Desa Donokerto pada 21 Desember 2017. Seleksi yang dilakukan oleh PPKK, Pemerintah Desa berharap dapat membangun pemerintahan desa yang bebas dari KKN dan terpilih staf desa yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Diklat Penyusunan RPJMD/Renstra Perangkat Daerah Angkatan ke-32

PPKK Fisipol UGM kembali menyelenggarakan Diklat Penyusunan RPJMD/Renstra Perangkat Daerah. Diklat Angkatan ke-32 yang diikuti 46 peserta dibuka oleh Bp. Erwan Purwanto, Dekan Fisipol UGM didampingi Bp. Bambang Purwoko, Kepala PPKK Fisipol UGM (20/11/2017). Diklat ini berlangsung dari 20 hingga 23 November 2017 diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menpan dan RB No. 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Diklat Penyusunan LKj Instansi Pemerintah Angkatan ke-35

Dekan Fisipol UGM Bp. Erwan Purwanto didampingi Kepala PPKK Fisipol UGM, Bp. Bambang Purwoko membuka Diklat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Angkatan ke-35 yang diikuti 45 peserta dari berbagai daerah di Indonesia (20/11/2017). Diklat merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda, serta Permenpan

Diklat Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Kabapaten Klaten

Pemerintah Kabupaten Klaten Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan kapasitas Perangkat Daerahnya dalam penyusunan dokumen perencanaan menggandeng PPKK Fisipol UGM sebagai nara sumber dan fasilitator dalam penyelenggaraan Diklat Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Klaten.

Diklat Penyusunan LKj Instansi Pemerintah Angkatan ke-34

“Tugas aparatur Pemda pada dasarnya adalah melayani masyarakat agar dapat beraktivitas dengan nyaman, untuk dapat meningkatkan pelayanan ini perlu diketahui sudah sampai dimana layanan yang telah dilakukan.” Ujar Dekan Fisipol UGM, Dr. Erwan Agus Purwanto saat memberikan sambutan Pembukaan Diklat. “Diklat LKj ini memberikan kemampuan kepada peserta untuk mengetahui capaian yang telah dilalui.”

Diklat Penyusunan RPJMD/Renstra Perangkat Daerah Angkatan ke-31

Dekan Fisipol UGM Dr. Erwan Agus Purwanto didampingi Kepala PPKK Fisipol UGM, Drs. Bambang Purwoko, MA membuka Diklat Penyusunan RPJMD/Renstra Perangkat Daerah Angkatan ke-31 (26/09/2017).

Forum Kebijakan Strategis untuk Pembangunan Papua: Melacak Akar Ketertinggalan Pendidikan di Papua

PPKK FISIPOL UGM dan GUGUS TUGAS PAPUA UGM untuk terus membangun kepedulian terhadap program pembangunan dan penguatan kapasitas pemerintahan di Papua pada tanggal 18 September 2017 menyelenggarakan Forum Kebijakan Strategis Untuk Pembangunan Papua dengan tema Melacak Akar Ketertinggalan Pendidikan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Forum diawali dengan bedah buku Desentralisasi Radikal: Ikhtiar Pengembangan Wilayah Imekko Sorong Selatan.

Diklat Kehumasan Aparatur Pemerintah Daerah Angkatan Ke-2

PPKK Fisipol UGM bersama Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM, mengacu pada UU No. 25 Tahun 2009 bahwa aparatur pemerintah dituntut memberikan pelayanan prima termasuk dalam penggunaan media sebagai sarana penyampaian informasi ke masyarakat, menyelenggarakan Diklat Kehumasan Aparatur Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah menggunakan media sebagai sarana menyampaikan informasi.