Kabupaten Puncak Papua masih tergolong baru sebagai kabupaten. Dimekarkan pada tahun 2008 dari wilayah Puncak Jaya, Kabupaten Puncak masih dalam proses membangun daerah secara masif. Persoalan-persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan masih banyak dan kompleks. Puncak masih memiliki ketertinggalan dalam pembangunan infrastruktur dasar, pengelolaan pemerintahan dan pelaksanaan pelayanan publik. Dalam sektor pelayanan publik dasar, Puncak berusaha mengejar peningkatan pelayanan yang berkaitan langsung dengan pembangunan manusia yaitu kesehatan dan pendidikan.
Dalam sektor pendidikan, Pemerintah Kabupaten Puncak berupaya melakukan pembangunan dan peningkatan mutu pendidikan melalui program-program jangka panjang maupun jangka menengah. Salah satu program Pemkab Puncak untuk meningkatkan peningkatan mutu pendidikan adalah penyusunan program-program pendidikan jangka panjang. Program perencanaan pendidikan jangka panjang tersebut tersusun dalam Rencana Induk (Masterplan) Pendidikan Puncak 2014-2025. Untuk menyusun Rencana Induk Puncak, Bappeda Kabupaten Puncak bekerjasama dengan PPKK Fisipol UGM yang berperan melakukan kajian persoalan pendidikan di Puncak dan mendampingi perencanaan strategi-strategi untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Langkah awal yang dilakukan oleh Tim Rencana Induk Pendidikan Puncak adalah melakukan studi dokumen untuk memperoleh data dan gambaran umum kondisi pendidikan di Kabupaten Puncak. Setelah mendapatkan data-data dasar yang mampu memetakan persoalan pendidikan di Puncak, tim kemudian melakukan studi lapangan ke Kabupaten Puncak pada 21 Februari – 01 Maret 2014. Pelaksanaan studi lapangan bertujuan untuk mengumpulkan data-data empiris melalui proses wawancara ke para pihak terkait pendidikan dan melalui observasi.
Hasil dari studi lapangan akan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan Rencana Induk Pendidikan Puncak sehingga strategi dan program kegiatan yang direncanakan dalam buku Rencana Induk Pendidikan merupakan program yang berbasis fakta (evidence based). Implikasi dari implementasi program yang berbasis fakta adalah pelaksanaan program menjadi lebih terarah, bersifat solutif dan tepat sasaran.