Diklat Penyusunan RPJMD/Renstra Angkatan 38
Kualitas perencanaan menentukan efektivitas pembangunan. PPKK Fisipol UGM menyelenggarakan Diklat Penyusunan RPJMD/Renstra Angkatan 38 pada tanggal 19-22 Februari 2019.
Diklat ini membahas secara lengkap struktur perencanaan pembangunan jangka menengah berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017, yang disertai pembahasan tentang sinergi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Peserta diklat ini berjumlah 73 orang yang terdiri dari berbagai daerah, yaitu;
- 5 Kota : Kota Bengkulu, Kota Denpasar, Kota Padang Panjang, Kota Tidore Kepulauan, Kota Pontianak
- 6 Provinsi : Provinsi Aceh, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Papua Barat
- 3 Kabupaten : Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Cianjur
Selama 4 hari diklat, peserta mendapatkan materi dari narasumber yang kompeten di bidang perencanaan pembangunan, pendampingan penyusunan perencanaan pembangunan dari para fasilitator dan trainer berpengalaman, kunjungan ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ESQ untuk pengembangan budaya kerja serta pembelajaran lapangan melalui city tour.