Entries by admin

Kajian Evaluasi Pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs) Kabupaten Paser

Pertengahan Juni 2014, PPKK FISIPOL UGM menyepakati kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. PPKK FISIPOL dipercaya untuk melakukan penelitian evaluasi  pencapaian Millenium Development Goals  (MDGs) di Kabupaten Paser. MDGs memuat delapan butir tujuan bersama untuk dicapai pada tahun 2015 yang meliputi bidang kemiskinan, pendidikan, kesehatan, lingkungan dan kemitraan global. Target tujuan MDGs adalah tercapainya kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat dunia.


Kerjasama Pemkab Paser dengan PPKK FISIPOL UGM meliputi satu rangkaian kegiatan. Kegiatan awal adalah penyusunan instrumen evaluasi, dilanjutkan dengan penelitian lapangan, penulisan laporan sampai pada perumusan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan target capaian MDGs di tahun 2015. Rangkaian kegiatan dilakukan sejak bulan Juni hingga September 2014. Setelah melalui proses diskusi untuk menyusun instrumen evaluasi, tim peneliti FISIPOL UGM melakukan penelitian lapangan dan pengambilan data di Kabupaten Paser. Tim peneliti yang terdiri atas 7 orang berangkat ke Paser pada tanggal 18 Agustus 2014 dan menyelesaikan proses riset lapangan pada tanggal 22 Agustus 2014. Data dan informasi yang diperoleh dari riset lapangan kemudian menjadi dasar perumusan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki target pencapaian MDGs di Paser.

Membangun Pertanian Melalui Pendampingan Proses Produksi dan Pasca Produksi di Kabupaten Puncak

Pengarang Tim Peneliti PPKK Fisipol UGM
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 4
Tahun 2014

Pertanian merupakan pilar utama perekonomian masyarakat di Kabupaten Puncak mengingat sebagian besar penduduk menggantungkan penghidupannya pada sektor pertanian. Namun benarkah sektor pertanian di Kabupaten Puncak sudah benar-benar mampu dimanfaatkan secara optimal dan membawa peningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Puncak? Fakta justru menunjukkan bahwa kerentanan pangan menghantui sebagian masyarakat Puncak, tingkat ketercukupan gizi anak-anak masih jauh di bawah rata-rata nasional, dan angka kemiskinan masyarakat Kabupaten Puncak masih sangat tinggi. Di sisi lain, adalah kenyataan pula bahwa produk pertanian dari kawasan Kabupaten Puncak memiliki kualitas yang baik karena berasal dari lahan yang sangat subur dan terbebas dari penggunaan bahan-bahan non organik. Lantas mengapa kedua fakta berseberangan tersebut terjadi?

Dengan cepat kita dapat menyimpulkan bahwa keterisolasian kawasan dan buruknya infrastruktur menjadi pangkal persoalan. Keterisolasian yang menyebabkan komoditi pertanian berkualitas dari kawasan Puncak tidak dapat menjangkau pasar. Ketika satu-satunya moda transportasi hanya melalui angkutan udara, maka produk pertanian sebaik apapun akan kehilangan daya saingnya. Oleh karena itu perbaikan infrastruktur menjadi kunci pengembangan pertanian. Akan tetapi benarkah jika infrastruktur sudah membaik dan akses ke pasar semakin terbuka, otomatis produk pertanian dari Kabupaten Puncak akan mampu bersaing dengan produk sejenis dari dari daerah lain? Apakah serta merta masyarakat di Kabupaten Puncak akan kembali giat berkebun dan berladang? Dan akankah sektor pertanian serta merta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat?

Unduh:
Policy Brief: Membangun Pertanian Kabupaten Puncak.pdf

Diklat RENSTA SKPD – Mei 2014

Diklat Renstra diselenggarakan pada tanggal 6 – 8 Mei 2014. Hari pertama diselenggarakan di Ruang Seminar Fisipol UGM dan hari kedua serta ketiga diselenggarakan di Hotel Inna Garuda. Diklat Renstra diikuti oleh 41 peserta yang sebagian besar berasal dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Puncak, Provinsi Maluku, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Aceh, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Lingga, KabupatenPekalongan, Kabupatensintang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Serang, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Sukamara, Kota Serang, Kota Bandung.


Diklat Penyusunan LAKIP Angkatan XX

Diklat LAKIP Angkatan XX diselenggarakan pada tanggal 5 – 7 Mei 2014. Hari pertama diselenggarakan di Ruang Seminar Fisipol UGM dan hari kedua serta ketiga diselenggarakan di Hotel Inna Garuda. Diklat diikuti oleh 42 peserta yang berasal dari Pemerintah Provinsi Aceh, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Gorontalo, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Sabang, Kabupaten Serang, Kabupaten OKU, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Katingan, Provinsi Maluku, ProvinsiJawa Tengah, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Belitung Timur.


Laporan Kajian Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian Kabupaten Puncak

Pengarang Tim Peneliti PPKK Fisipol UGM
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 191
Tahun 2014

Pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Puncak tidak dapat dilepaskan dari matapencaharian utama masyarakat, yakni bertani. Di sisi lain, sistem produksi pertanian bercorak subsistem masih dipertahankan dari generasi ke generasi. Tradisi transaksi ekonomi terhadap komoditas pertanian masih sangat terbatas. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan fasilitasi, mendesak untuk dilaksanakan. Pendekatan Penghidupan Berkelanjutan (Sustainable Livelihoods Approach) dipandang sebagai jurus jitu mengubah pola pikir masyarakat dalam bertani untuk mewujudkan Kabupaten Puncak sebagai agropolitan.

Diklat Kepala Distrik Kabupaten Puncak, Provinsi Papua

Pengarang PPKK Fisipol UGM
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 178
Tahun 2012

Kabupaten Puncak dengan ibu kota Ilaga merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Puncak Jaya yang dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2008. Sebagaimana yang dihadapi oleh daerah otonom baru di kawasan Timur Indonesia, Kabupaten Puncak dihadapkan pada realitas keterbatasan dalam berbagai aspek terutama infrastruktur, sumberdaya manusia, dan kapasitas pemerintahan serta tantangan kondisi geografis. Namun di tengah keterbatasan yang ada, Pemerintah Kabupaten Puncak dengan otonomi yang dimiliki dituntut untuk mampu mengaktualisasikan potensi-potensinya guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan publik yang memadai. Dalam rangka menjalankan pemerintahan dan mengaktivasi fungsi-fungsi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik inilah peran kepala distrik menjadi sangat penting.

Penyusunan Masterplan Pendidikan Kabupaten Puncak Papua

Kabupaten Puncak Papua masih tergolong baru sebagai kabupaten. Dimekarkan pada tahun 2008 dari wilayah Puncak Jaya, Kabupaten Puncak masih dalam proses membangun daerah secara masif. Persoalan-persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan masih banyak dan kompleks. Puncak masih memiliki ketertinggalan dalam pembangunan infrastruktur dasar, pengelolaan pemerintahan dan pelaksanaan pelayanan publik. Dalam sektor pelayanan publik dasar, Puncak berusaha mengejar peningkatan pelayanan yang berkaitan langsung dengan pembangunan manusia yaitu kesehatan dan pendidikan.


Dalam sektor pendidikan, Pemerintah Kabupaten Puncak berupaya melakukan pembangunan dan peningkatan mutu pendidikan melalui program-program jangka panjang maupun jangka menengah. Salah satu program Pemkab Puncak untuk meningkatkan peningkatan mutu pendidikan adalah penyusunan program-program pendidikan jangka panjang. Program perencanaan pendidikan jangka panjang tersebut tersusun dalam Rencana Induk (Masterplan) Pendidikan Puncak  2014-2025. Untuk menyusun Rencana Induk Puncak, Bappeda Kabupaten Puncak bekerjasama dengan PPKK Fisipol UGM yang berperan melakukan kajian persoalan pendidikan di Puncak dan mendampingi perencanaan strategi-strategi untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

Langkah awal yang dilakukan oleh Tim Rencana Induk Pendidikan Puncak adalah melakukan studi dokumen untuk memperoleh data dan gambaran umum kondisi pendidikan di Kabupaten Puncak. Setelah mendapatkan data-data dasar yang mampu memetakan persoalan pendidikan di Puncak, tim kemudian melakukan studi lapangan ke Kabupaten Puncak pada 21 Februari – 01 Maret 2014. Pelaksanaan studi lapangan bertujuan untuk mengumpulkan data-data empiris melalui proses wawancara ke para pihak terkait pendidikan dan melalui observasi.

Hasil dari studi lapangan akan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan Rencana Induk Pendidikan Puncak sehingga strategi dan program kegiatan yang direncanakan dalam buku Rencana Induk Pendidikan merupakan program yang berbasis fakta (evidence based). Implikasi dari implementasi program yang berbasis fakta adalah pelaksanaan program menjadi lebih terarah, bersifat solutif dan tepat sasaran.

Kajian Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pertanian Kab. Puncak

Tim Peneliti mengawali riset tersebut dengan mengali informasi kuantitatif tentang gambaran perekonomian di Puncak. Kemudian melakukan riset lapangan yang dilakukan dengan dua tahap, yaitu pada tahap pertama, sebagian Tim Peneliti melakukan wawancara dengan Kepala Dinas Pertanian Puncak di Kota Jayapura. Sedangkan tahap kedua, Tim Peneliti melakukan riset lapangan dengan observasi ke wilayah-wilayah pertanian di Puncak. Observasi tersebut juga dilengkapi wawancara dengan para petani, pedagang pasar, para tokoh gereja dan murid SMK pertanian yang berlangsung pada 24-26 Februari 2014.


Hasil kajian ini berupa laporan penelitian yang berisi rekomendasi pengembangan pertanian pada empat sektor pengembangan, yaitu : sumber daya manusia, sumber daya alam, sarana dan prasarana, serta kelembagaan pertanian. Selanjutnya, hasil kajian ini akan digunakan oleh pemda Puncak sebagai langkah fondasi untuk program-program pengembangan pertanian berikutnya.

Kajian Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Paser

Kajian pemekaran kecamatan di Kabupaten Paser dilaksanakan atas kerjasama Sekretaris Daerah Kabupaten Paser dan PPKK Fisipol UGM. Pelaksanaan kajian diformat dengan dua skema yakni dengan pendekatatan kajian teori dan penghimpunan dokumen serta format kerja lapangan. Kajian teoritik dan penghimpunan dokumen dilaksanakan pada 29 Oktober 2013. Skema kajian yang pertama ini dilaksanakan dengan menelusuri dokumen yang relevan diikuti dengan diskusi terbatas para pakar untuk merumuskan kerangka kajian yang relevan dan memiliki validasi yang kuat. Sedangkan skema kerja lapangan ditujukan untuk observasi dan mendiskusikan aspirasi masyarakat serta stakeholder terkait dengan pemekaran kecamatan. Kegiatan lapangan dilaksanakan pada tanggal 4-5 Februari 2014.


Secara administratif, pemekaran Kajian wilayah Kecamatan harus mendapat persetujuan DPRD Kabupaten/Kota, Bupati yang bersangkutan, DPRD Provinsi, Gubernur akan merekomendasikan pembentukan kecamatan baru berdasarkan sejumlah kajian Bupati sebagai pucuk tertinggi dan representasi aspirasi politik masyarakat. Pemekaran sebuah wilayah harus memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan menjamin adanya roda administrasi pemerintahan yang baru (dimekarkan) dalam berbagai bentuk perundang-undangan. Sedangkan secara  kultural aspirasi masyarakat dari level paling rendah seperti desa/kelurahan harus difasilitasi agar hasil pemekaran dapat mengikat secara sosial.

Rekrutmen Guru Perintis Kabupaten Puncak Papua

Pengarang PPKK Fisipol UGM
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 100
Tahun 2013

Pemerintah Kabupaten Puncak yang secara riil menghadapi masalah serius dalam membangun dan memajukan pendidikan di daerah secara mandiri menginisiasi program rekrutmen guru tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA yang dinamankan Program Rekrutmen Guru Perintis Kabupaten Puncak, “Sarjana Indonesia Mendidik Bangsa”. Program ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak bekerjasama dengan Kelompok Kerja Papua dan Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) Fisipol Universitas Gadjah Mada. Program ini dinamakan Program Guru Perintis karena para Guru yang akan direkrut dari berbagai wilayah Indonesia ini diharapkan bisa berperan sebagai tenaga perintis yang berjuang untuk memajukan pendidikan masyarakat kabupaten Puncak sebagai salah satu wilayah terisolir di Indonesia. Para Guru Perintis diharapkan mampu menjalankan tugas-tugas pendidikan bukan hanya untuk anak-anak usia sekolah, namun juga bisa menjadi motivator dan fasilitator untuk meningkatkan semangat dan kemampuan kerja para guru setempat yang sudah lebih dulu mengabdikan dirinya di dunia pendidikan di wilayah kabupaten Puncak.