“Menjadi aparatur yang visioner adalah siap untuk menjadi aparatur yang melihat jauh ke depan dan mempersiapkan segala sesuatu yang penting yang sesuai dengan apa yang harus ada dan apa yang harus dibuat ke depannya. Itu adalah dasarnya untuk berpikir strategis dan visioner.” Demikian pesan utama Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kutai Timur, E. A. Rafiddin Rizal pada acara pembukaan Pendampingan dan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategis BLH Kutai Timur di Sangatta, Selasa 12 April 2016. Acara ini terselenggara berkat kerja sama PPKK Fisipol UGM dengan BLH Kutai Timur.
Dikatakan bahwa jiwa visioner ini juga yang sangat dibutuhkan dalam memperbaiki dan mengembalikan fungsi-fungsi lingkungan hidup yang selama ini terabaikan karena dalam beberapa kesempatan lingkungan hidup cenderung hanya dibicarakan di level wacana tanpa ada keseriusan mengawal di level teknis-praktis. “Semangat visioner ini harus dibawa terus dan dijadikan patokan bagi perwujudan semua sikap pengabdian, khususnya agar lingkungan hidup bisa kembali mendukung kehidupan manusia,” katanya.
Rafiddin Rizal juga berterima kasih kepada UGM, kepada Fisipol UGM yang dengan rela telah menerima tawaran kerja sama dari BLH Kutai Timur melalui PPKK Fisipol UGM dalam rangka proses pendampingan ini. Beberapa SKPD bahkan beberapa Kabupaten tidak bisa memperoleh waktu luang UGM. “Komunikasi dan silaturahmi dengan PPKK Fisipol UGM yang baik membuat UGM tetap menerima sekalipun banyak SKPD dan Kabupaten yang sudah meminta ke PPKK Fisipol UGM. PPKK tetap memberikan prioritas bagi pengelolaan lingkungan hidup karena memang isu ini sangat penting bagi dunia saat ini,” katanya.
Deputi Riset dan Publikasi PPKK Fisipol UGM, Gabriel Lele mengatakan bahwa Penyusunan Renstra adalah proses dialog antara apa yang terjadi di level teknis dengan apa yang ada di ranah keilmuan. Dokumen renstra bukan sekadar menjadi pemandu, melainkan harus menjadi alat akuntabilitas dan transparansi.
“Renstra yang baik adalah renstra yang bisa dijadikan pegangan bagi SKPD untuk menjaga dan melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bukan Renstra yang setelah disusun hanya disimpan dan dijadikan dasar pertanggungjawaban penyusunan dokumen semata,” kata Gabriel.
Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi pusat pengembangan industri ekstraktif berupa pertambangan beberapa bahan galian. Kondisi terkini dengan lebih dari sejuta hektar lebih lahan dijadikan area pertambangan, perkebunan sawit dan beragam aktivitas lain yang ternyata menyudutkan posisi pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup. Spirit baru green economy Provinsi Kalimantan Timur yang juga akan diimplementasikan di Kutai Timur merupakan angin segar baru bagi perbaikan dan pengembalian fungsi-fungsi lingkungan hidup.
Kondisi inilah yang membuat PPKK Fisipol UGM Terpanggil untuk bersama BLH Kutai Timur berdialog dalam penyusunan Rencana Strategis Badan Lingkungan Hidup Kutai Timur untuk lima tahun ke depan. Pendampingan, Riset dengan berbagai metode pengumpulan data (Wawancara, FGD, Observasi, Studi Dokumen) dan diskusi pakar kemudian mengisi kerja sama dua lembaga ini. Seluruh kegiatan PPKK Fisipol UGM di Kabupaten Kutai Timur berlangsung dari Senin (11/04/2016) sampai Kamis (14/04/2016).