Membangun Kemitraan dalam Pengelolaan Alokasi Bisnis Hilir LNG
Judul | : | Membangun Kemitraan dalam Pengelolaan Alokasi Bisnis Hilir LNG |
Penulis | : | Danang Wahyuhono, Isep Parid Yahya, dan Alfath Bagus Panuntun EI |
Reviewer | : | Bambang Purwoko, Gabriel Lele |
Bahasa | : | Indonesia |
Halaman | : | 4 |
Penerbit | : | PPKK Fisipol UGM |
Pengantar
Gas bumi merupakan salah satu sumber daya strategis nasional yang arah pemanfaatannya dewasa ini mulai mengalami pergeseran. Produksi gas bumi diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan domestik dan pengurangan ekspor secara bertahap. Kebijakan ini menggeser paradigma gas bumi yang tidak lagi diposisikan sebagai komoditas ekspor tetapi sebagai penggerak ekonomi nasional (Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, 2018).
Papua Barat merupakan salah satu provinsi yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan energi dari industri gas yang ada di wilayahnya. Salah satu proyek gas alam cair (LNG) terbesar yang terdapat di Papua Barat adalah Tangguh Train 3 yang memiliki kapasitas 3,8 Mtpa dan telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional/PSN (Laporan Tahunan SKK Migas, 2017). Papua Barat kemudian mendapatkan prioritas pemanfaatan gas bumi sebagai konsekuensi dari posisinya sebagai daerah penghasil dari pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Menteri ESDM No.4112/13/MEM.M/2014 perihal “Persetujuan Alokasi LNG Tangguh kepada Provinsi Papua Barat untuk pemenuhan kebutuhan kelistrikan di wilayah Papua”. Keputusan ini menjadi dasar alokasi 20 MMSCFD LNG Tangguh yang diproduksi BP Berau Ltd kepada Provinsi Papua Barat. Adanya hak pemanfaatan tersebut memperluas domain tata kelola sektor migas hingga di level daerah. Tata kelola alokasi LNG kemudian tidak hanya berada pada ranah bisnis, namun memerlukan pula keterlibatan dari Kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil dan Kabupaten Fakfak sebagai daerah pengembangan produksi sebagaimana dipersyaratkan oleh SKK Migas.
Policy brief ini berangkat dari kajian akademik tentang upaya membangun kemitraan antara Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Fakfak dalam Pengelolaan Alokasi LNG Tangguh. Kajian tersebut menemukan berbagai tantangan yang analisis dan rekomendasinya dapat menjadi sumbangan untuk perbaikan tata kelola sektor migas, terutama terkait pola kemitraan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten penghasil, serta distribusi pendapatan kepada masing-masing daerah.
Silakan unduh Policy Biref Membangun Kemitraan dalam Pengelolaan Alokasi Bisnis Hilir LNG
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!