Seleksi Pengisian Perangkat Desa Dukuh Ganjuran, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul
Pemerintahan desa yang baik merupakan bukti adanya sistem pemerintah desa yang bersih dan bebas KKN. Hal tersebut juga tercermin dengan adanya perangkat desa yang kompeten dalam mengemban amanah.
Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut Pemerintah Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Gadjah Mada dalam pelaksanaan Seleksi Pengisian Perangkat Desa Dukuh Ganjuran, Desa Srihardono.
Seleksi tersebut dilaksanakan di Kampus FISIPOL UGM pada hari Senin, 4 Maret 2019, diikuti oleh 3 calon Dukuh ; Riyadi, Andri Ernanti, dan Marsudi. Ketiganya merupakan warga asli Dukuh Ganjuran, Desa Srihardono.
Tahapan tes meliputi; Psikotes, Tes Tertulis, Tes Praktik, dan Wawancara. Dalam penyiapan soal tim seleksi dari PPKK Fisipol UGM menyiapkan soal tes tertulis dan tes praktik, sedangkan untuk psikotes dan wawancara dilakukan oleh Psikolog Dina Wahida, S.Psi., M.Psi.
Tim seleksi telah melakukan penilaian secara objektif berdasarkan hasil tes yang dilalui para peserta seleksi yang merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2018 dan Tata Tertib Seleksi Dukuh Ganjuran Nomor 1 Tahun 2019.
Hasil penilaian yang telah diserahkan kepada Kepala Desa Srihardono akan menjadi rekomendasi bagi Kepala Desa Srihardono dan Camat Kecamatan Pundong dalam pengambilan keputusan menentukan calon Dukuh Ganjuran, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul. (4/3/2019)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!