Diklat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Angkatan 41
PPKK Fisipol Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Diklat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) angkatan 41 pada tanggal 18-21 Februari 2019. Diklat LKjIP menjadi bagian penting dalam mewujudkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
- Diklat ini diikuti 55 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yaitu:
- 5 Kota : Kota Bengkulu, Kota Cimahi, Kota Denpasar, Kota Sabang, Kota Tidore Kepulauan
- 7 Kabupaten : Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Sintang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Tulungagung
- 3 Provinsi : Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Papua
- 2 Satuan Kerja Kementerian Kesehatan : RSUP Dr. Sardjito dan BBTKLPP Banjarbaru
Selama diklat, peserta mendapatkan materi dari narasumber yang kompeten di bidang akuntabilitas kinerja, pendampingan penyusunan LKjIP dari para fasilitator berpengalaman, belajar praktik baik akuntabilitas kinerja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ESQ untuk pengembangan budaya kerja serta pembelajaran lapangan melalui city tour.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!