Penyederhanaan Perizinan: PPTSP Kota Banda Aceh

Pengarang Tim UNfGI

UNfGI (University Network for Governance Innovation) adalah jaringan kerjasama Fisipol UGM dengan beberapa universitas di Indonesia terkait pengembangan inovasi tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik
ISBN
Bahasa Indonesia
Halaman 4
Tahun 2013

Pelayanan publik yang baik menjadi salah satu indikator dalam menunjukkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di suatu daerah. Selain menjadi ukuran yang mendasar dalam keberhasilan pelayanan pemerintahan, pelayanan publik juga menjadi substansi dari penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri yakni menyelenggarakan pemerintahan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan publik adalah pelayanan di bidang perizinan. Kemudahan dalam pengurusan perizinan bukan hanya sebagai sebuah keharusan dalam kaitannya dengan fungsi pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Namun ini adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat pada penyelenggara pemerintahan dalam kerangka Good Governance. Penyederhanaan di bidang pengurusan perizinan dengan menempatkannya pada sistem Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) menjadi suatu pilihan dalam memudahkan masyarakat melakukan pengurusan perizinan. Pemerintah Kota Banda Aceh telah menginisiasi, menerapkan dan mengimplementasikan sistem Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) dalam proses pengurusan perizinan yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh perizinan. Lima tahun sejak diresmikannya Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) di tahun 2007, perlu kiranya untuk menimbang kembali implementasi PPTSP oleh pemerintah kota Banda Aceh guna meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik terkait layanan perizinan kepada masyarakat.

Unduh:
Penyederhanaan Perizinan: PPTSP Kota Banda Aceh.pdf
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.